News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bambang Soesatyo Kritik Sri Mulyani

Respons Mensesneg Sikapi Soal Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat: Itu Urusannya Presiden

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan MPR RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Padahal, kata Bamsoet, kehadiran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI.

"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan."

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021), dilansir Tribunnews.

"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," imbuhnya.

Klarifikasi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Tribunnews/Vincentius Jyestha)

Terkait tudingan dirinya tidak menghargai MPR serta desakan agar mundur dari jabatan sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan tanggapannya.

Ia membeberkan alasan mengapa dirinya beberapa kali tidak hadir dalam rapat bersama pimpinan MPR untuk membahas anggaran MPR.

Baca juga: Bamsoet Tuding Sri Mulyani Tak Hormati MPR, Tak Pernah Hadiri Rapat dan Selalu Membatalkan saat H-2

Baca juga: Bamsoet: Pimpinan MPR Meminta Menkeu Sri Mulyani Menghormati Hubungan Antar Lembaga Tinggi Negara

Hal ini disampaikan Sri Mulyani lewat akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu (1/12/2021).

Berikut pernyataan lengkap klarifikasi Sri Mulyani:

Sehubungan dengan pernyataan pimpinan MPR mengenai ketidakhadiran Menkeu dalam undangan rapat dengan pimpinan MPR membahas anggaran MPR dapat dijelaskan sbb:

1) Undangan dua kali 27 Juli 2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen.

Tanggal 28 September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda.

2) Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta.

Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk: membantu penangan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini