TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi DKI Jakarta KH Muzakki Kholis bicara soal Muktamar ke-34 NU yang masih simpang siur karena jadwal yang terbentur kebjakan pemerintah terkait PPKM Level 3.
Menurut Kholis, Muktamar NU harus mendahulukan kepentingan yang membawa maslahat untuk umat, bukan syahwat berkuasa untuk mengganti Ketua Umum PBNU saja.
"Untuk itu, semua pihak harus duduk bareng bermusyawarah dengan melepas ego masing-masing serta menahan diri agar tercipta suasana yang teduh dan damai menjelang Muktamar nanti," kata Kholis kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Dia menambahkan semua keputusan terkait pelaksanaan muktamar harus merujuk kepada hasil Konferensi Besar (KONBES) dan AD/ART NU, yang mana Muktamar harus diputuskan bersama antara Pj. Rais Aam dan Ketum PBNU bukan oleh salah satu di antaranya.
"Jika waktu muktamar sudah diputuskan oleh Pj. Rais Aam dan Ketum PBNU, saya berharap dan memohon dengan sangat kepada semua PWNU dan PCNU agar dapat mentaati keputusan tersebut, apapun itu", tambahnya.
Baca juga: Surat Rais Aam PBNU soal Muktamar NU Dipercepat Dinilai Sudah Sesuai AD/ART
Lebih lanjut, Kholis berharap keputusan soal jadwal Muktamar NU dilaksanakan segera dimusyawarahkan oleh Pj. Rais Aam yaitu KH. Miftachul Akhyar bersama Ketum PBNU KH. Said Aqil Siroj.
"Keduanya harus segera bertemu dan berunding untuk menentukan kapan pelaksanaan Muktamar ke 34," ujarnya.
Dia menyebut bahwa keputusan tersebut tetap memperhatikan aturan organisasi dan mempertimbangkan kemaslahatan bersama.
"Namun, bagi siapapun yang tidak mentaati keputusan ini harus dikenakan sanksi organisasi sesuai aturan yg berlaku,” tandasnya.
Diketahui soal jadwal Muktamar ke-34 NU masih belum jelas. Satu pihak melalui Surat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memerintahkan panita agar Muktamar digelar pada 17 Desember 2021.
Sementara itu, sebelumnya, sebanyak 9 kiai sepuh NU menyarankan agar Muktamar NU diundur ke Januari 2022. Saran para kiai sepuh ini didukung oleh Ketua Panita Muktamar NU, Imam Aziz.