"Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Sebagai informasi, kejadian tersebut berawal saat 20 remaja melakukan pertemuan untuk merencanakan kegiatan memperingati HUT West Papua ke-60 pada tanggal 1 Desember 2021 di GOR Cenderawasih, Jayapura.
Mereka berencana memperingati HUT tersebut dengan cara menaikan bendera Bintang Kejora.
Adapun perencanaan itu berlangsung sehari sebelumnya atau pada Selasa, 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro Padang Bulan.
Kemudian keesokan harinya, 8 orang pemuda melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Kota Jayapura. Mereka kemudian melanjutkan aksi longmarch menuju Kantor DPRP Papua.
Namun saat melintasi depan Polda Papua, para pemuda tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.