News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan KPK Nurul Ghufron Disindir Eks Jubir soal Kenaikan Hartanya dalam Setahun

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurul Ghufron di Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron tengah menjadi sorotan di media sosial setelah disindir oleh mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Hal itu lantaran isu kenaikan harta Nurul Ghufron yang cukup fantastis setelah setahun menjabat sebagai Pimpinan KPK.

Melalui akun Twitter pribadi-nya, @Febridiansyah, Febri mempertanyakan kebenaran kenaikan harta Nurul Ghufron yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Febri pun menyinggung soal keterbukaan Ghufron sebagai pimpinan KPK terkait asal-usul dari kekayaannya.

"Pak @Nurul_Ghufron apakah data ini benar dan bisa dijelaskan?

Sbg bagian dr Pencegahan Korupsi, ada baiknya Pimpinan KPK jd contoh keterbukaan ttg asal usul kekayaan berasal dr penghasilan sah," tulis Febri dalam cuitannya, Kamis (2/11/2021).

Pimpinan KPK Nurul Ghifron disindir oleh Eks Jubir Febri Diansyah soal kenaikan hartanya dalam setahun.

Kemudian, Febri mengunggah gambar dari data e-lhkpn KPK yang memperlihatkan jika harta kekayaan Ghufron melonjak sekira Rp 6,7 miliar.

Menurut Febri, kenaikan tersebut meningkat drastis jika dibandingkan menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum di Universitas Jember.

"Jika dilihat data e-lhkpn KPK yang bersifat terbuka ini, saat jadi Dekan kekayaan Nurul Ghufron total Rp 6,7 miliar.

Sampai saat ini sejak jadi Dekan dan selama jadi Pimpinan KPK, total kenaikan Rp 6,7 miliar," tulis Febri.

Febri menduga, kenaikan harta Ghufron terjadi bukan karena gaji sebagai pimpinan KPK.

Tetapi ada faktor lain seperti penambahan aset.

Baca juga: Dituduh Novel Baswedan Suka Berbohong, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Saya Maafkan

Untuk itu, Febri berharap Ghufron bisa menjelaskan mengenai asal-usul melonjaknya harta kekayaannya.

"Faktor apa? Setahu saya, kenaikan kekayaan bisa terjadi karena naiknya nilai pasar aset atau penambahan aset.

Hal itu tentu bisa dijelaskan dengan mudah, Ya bisa juga sekaligus sebagai contoh prinsip transparansi pejabat publik. Bagian dari pencegahan korupsi" tulisnya.

Tanggapan Nurul Ghufron soal Kenaikan Harta Kekayaannya

Melansir Kompas TV, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan mengenai harta kekayaannya yang mengalami kenaikan sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Ghufron mengaku berterimakasih kepada perhatian dari publik atas pengawasannya terhadap harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN.

Mengenai kenaikan kekayaannya, Ghufron menjelaskan hal itu lantaran dirinya memiliki aset yang kebanyakan berupa tanah dan bangun.

Di mana kedua hal tersebut, kata Ghufron, dibelinya dari lelang negara yang disebut relatif murah.

Kemudian, tanah dan rumah tersebut dijadikan bisnis usaha salah satunya kos-kosan.

"Biasanya, terhadap objek yang sudah lelang ke-3 atau harga likuidasi sehingga harga pembeliannya relatif murah."

"Selanjutnya, saya renovasi dan saya jadikan rumah atau kosan, kadang saya jual kembali setelah renovasi atau kadang saya renovasi untuk usaha kosan," jelas Ghufron.

Baca juga: Polri Akui Kompetensi 57 Eks Pegawai KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Baca juga: KPK Ingin Kepala Desa yang Korupsi Tak Perlu Diproses, Cukup Dipecat dan Kembalikan Uang

Ia mengaku memiliki tiga kos-kosan yang berlokasi di Jember, Jawa Timur dengan total sekitar 70 kamar.

"Masa Covid-19 ini 'income'-nya relatif turun tetapi dalam pelaporan LHKPN saya laporkan bukan saja sebagai harga pasar rumah."

"Namun saya laporkan sebagai rumah kosan yang nilainya bisa menjadi dua kali lipat dari harga belinya," kata dia.

Selain itu, Ghufron juga memiliki usaha lain berupa kolam pemancingan yang luasnya sekitar 1 hektare.

"Saya juga punya usaha kolam pancing luasnya lebih dari 1 hektare. Untuk usaha ini di masa Covid-19 masih bertahan."

"Sehingga kenaikan LHKPN tersebut lebih karena penyesuaian nilai harta dari masa perolehan dengan saat sekarang ketika saya laporkan dalam LHKPN," ujar Ghufron.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Sebelumnya, berdasarkan data LHKPN yang dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Kamis (3/12/2021), Ghufron memiliki total kekayaan Rp13.489.250.570 yang dilaporkannya pada 2020.

Sementara harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp9.230.857.661 atau naik sekitar Rp4,25 miliar.

Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp11.080.000.000.

Alat transportasi Rp297.000.000, harta bergerak lainnya Rp162.769.600, surat berharga Rp500.000.000, kas dan setara kas Rp2.706.880.970, dan harta lainnya Rp121.600.000.

Baca juga: Kata Nurul Ghufron Info 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK Masih Lemah: Itu Masih Katanya

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nuruf Ghufron: 86 Persen Koruptor Alumni S1

Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp13.489.250.570.

Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp8.220.000.000.

Alat transportasi Rp472.000.000, harta bergerak lainnya Rp137.977.500, kas dan setara kas Rp982.880.161.

Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp9.230.857.661.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas TV/Nurul Fitriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini