News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek BSU Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Diperluas ke 7 Wilayah

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU. Berikut cara cek penerima bsu Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek BSU Rp 1 juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dalam artikel ini.

Bantuan Subsidi Gaji/Upah adalah upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Diketahui, Kemnaker telah memperluas wilayah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) ke 7 provinsi.

Hal tersebut sesuai dengan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021.

Mengutip dari Instagram @kemnaker, BSU akan diberikan kepada wilayah yang mempunayi upah minimum lebih besar dari Rp. 3.500.000 dan besaran upah minimum yang dibulatkan.

Sementara itu, BSU akan disalurkan melalui bank himbara dan terakhir disalurkan pada 15 Desember 2021.

Bank himbara tersebut yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN.

Baca juga: Kemnaker Perluas BSU, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021 Cair ke 7,1 Juta Penerima

Baca juga: BSU Masih Disalurkan, Ini Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di kemnaker.go.id

Daftar Wilayah Penerima Bsu yang Diperluas:

Perluasan Wilayah Penerima BSU (1) (Instagram @kemnaker)
Perluasan Wilayah Penerima BSU (2) (Instagram @kemnaker)

Adapun para penerima BLT Subsidi gaji dapat mengecek di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini