Antara lain tilang elektronik, sim online, program restorastive justice, dan beberapa yang lainnya.
"Program presisi ini kan jelas ya, pesan yang termuat adalah meminimalisir kontak fisik antara petugas di lapangan dengan warga, sehingga konflik of interest bisa dihindari atau tercegah," ungkap Presidium Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98 ini, Kamis (16/9/2021).
Lebih lanjut Rizki menjelaskan, Presiden dan Kapolri sangat menghargai demokrasi dengan selalu berusaha untuk mendengar pendapat atau kritik yang disampaikan oleh siapapun.
Jika demikian, lanjut Rizki, sejumlah tindak pengamanan seperti peristiwa kritik yang disampaikan melalui mural tentu itu bukan merupakan kebijakan Kapolri tapi spontanitas petugas di lapangan.
Petugas sepertinya hanya ingin bertindak cepat agar situasi kondusif terkendali, tanpa mempertimbangkan bahwa tindakan reaksioner itu dapat diartikan aparat berlebihan dalam tindakannya.
Karena itu sikap cepat Kapolri mengeluarkan kebijakan berupa Instruksi untuk dijadikan pedoman di lapangan dengan tetap mengutamakan nilai-nilai demokrasi.
Serta mengedepankan sikap humanis tentu harus kita apresiasi sebagai bentuk keberpihakan Kapolri pada nilai-nilai demokrasi.
"Selama dilakukan dalam koridor yang dibenarkan secara aturan dan hukum yang berlaku, komitmen Kepolisian untuk memberi ruang agar dapat tersampaikan dengan baik."
"Ini bagus sekali, sesuai dengan visi misi Kapolri yang terus berusaha mengedepankan humanisme dalam menjalankan tugas di lapangan" ujar Sekretaris Partai Golkar Kepri. (*)
Sebagian isi artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Lama 'Tiarap' Usai Ditegur Prabowo, Fadli Zon Sependapat dengan Presiden Jokowi soal Mural
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto