3. Menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
4. Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.
5. Membawa alat tulis pribadi;
6. Peserta yang mendapat hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat Celsius akan diberi tanda khusus dan melakukan seleksi di tempat terpisah.
Petugas akan mengawasi dengan memakai pelindung wajah dan masker.
7. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dari lokasi ujian, wajib mematuhi protokol perjalanan sesuai ketentuan pemerintah.
8. Para peserta tidak diperbolehkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi demi menghindari kerumunan.
Baca juga: Ketentuan Seleksi Kompetensi 2 PPPK GURU 2021 dan Jadwal Tiap Sesi
Materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 menurut Keputusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis berkaitan dengan bidang teknis jabatan untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan secara spesifik.
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin, dan/atau mengelola organisasi.
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.