TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, resmi mengangkat Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN yang baru menggantikan Zulkifli Zaini.
Pengangkatan Darmawan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 yang digelar pada Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Erick berpesan pada Darmawan agar melanjutkan transformasi yang sudah dilakukan PLN selama ini.
“Transisi energi yang dilakukan PLN perlu dilakukan terobosan sehingga tidak membebani negara dan masyarakat,” jelas Erick dalam keterangannya, Senin, dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Erick juga menyampaikan, dalam mengelola perusahaan, terutama BUMN, seorang pemimpin harus ikhlas dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Baca juga: Menteri BUMN Tugasi Darmawan Lanjutkan Transformasi PLN Hingga Atasi Kelebihan Pasokan Listrik
Baca juga: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN, Politikus Senior PDIP: Pilihan yang Tepat
Karena, kata Erick, jabatan yang dipercayakan adalah sebuah amanat untuk memberi kontribusi pada negara sebesar-besarnya.
Serta, memiliki dampak sosial pada masyarakat.
“Karena bagaimanapun juga, jabatan yang diberikan kepada kita tak lain sebuah amanah."
"Amanah untuk memberikan kontribusi sebesar-besarnya kepada negara dan memiliki dampak sosial seluas-luasnya berupa peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Erick.
Harta Kekayaan Darmawan Prasodjo
Dikutip dari Kontan.co.id, Darmawan Prasodjo pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PLN sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Dirut.
Ia diangkat menjadi Wadirut PLN berdasarkan RUPS yang dilaksanakan 23 Desember 2019.
Sebagai pejabat PLN, Darmawan berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat masih menjabat Wadirut, ia sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahunan pada 31 Desember 2020.