Jabatan Wakil Menteri Akan Diisi Sesuai Kebutuhan
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan tak semua jabatan Wakil Menteri (Wamen) perlu diisi disetiap pos kementerian.
Meskipun, diketahui jika dalam peraturan presiden (Perpres) beberapa kementerian ada posisi jabatan wakil menteri.
"Dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada posisi wakil menteri."
"Tetapi tidak semuanya diisi."
"Diisi sesuai kebutuhan," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Johan Budi Tampik Pertemuannya Dengan Presiden Jokowi Berkaitan Penugasan Sebagai Wakil Menteri
Pratikno mengungkapkan, saat ini hanya beberapa kementerian yang memiliki wakil menteri.
Hal tersebut, didasari berdasarkan kebutuhan setiap kementerian.
"Itulah mengapa ada beberapa, Kementerian Agama yang ada pos Wamen diisi, ada beberapa yang lain tidak diisi," jelasnya.
Lebih lanjut, terkait posisi jabatan Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pratikno masih melakukan evaluasi dan melihat dengan cermat beban kementerian tersebut.
"Sampai saat ini belum ada rencana pengisian," ungkap Pratikno. (Tribunnews.com/Kompas.com/Kompas.tv)