1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;
3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;
4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;
5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;
6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;
7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;
8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
9. Klik Lanjutkan;
10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;
11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;
12. Tunggu proses seleksi selesai, pastikan kamu memantau dashboard akun Prakerjamu.
Apa yang harus saya lakukan jika NIK sudah terdaftar?
Jika NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.
Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk e-mail dan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.
Selain itu, kamu juga bisa klik "Lupa Password" dan masukkan NIK yang terdaftar.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja