TRIBUNNEWS.COM - Seleksi PPPK Guru tahun 2021 tahap 2 telah dilaksanakan sejak 7 Desember 2021, hingga tanggal 10 Desember 2021, mendatang.
Peserta PPPK Guru tahap 2 tahun 2021 dapat melihat keterangan lokasi dan waktu seleksi melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, berikut passing grade atau nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021:
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
> Kategori 1
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
> Kategori 2
Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20
Baca juga: Tata Tertib Peserta dan Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap 2
> Kategori 3