News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Polri Tetap Terapkan Ribuan Posko Cek Poin Meski Aturan PPKM Level 3 saat Nataru Dicabut

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polretabes Bandung memasang stiker di sudut kanan kaca depan kendaraan yang sudah selesai pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalanan saat pandemi covid-19 di posko penyekatan arus balik di Bunderan Cibiru, Kota Bandung, Sabtu (15/05/2021). Posko cek poin beroperasi dalam rangka antisipasi mobilitas libur lebaran 2021 sejak 6 - 17 Mei mendatang. Dalam pelasanaannya cek poin dikomandoi oleh kepolisian dan bersinergi dengan TNI serta dibantu Dishub, Satpol PP dan tim Kesehatan serta PMI secara keseluruhan tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19. Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. (Tribun Jabar/Zelphi)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memastikan pihaknya tetap akan menerapkan posko cek poin untuk mengawal pelaksanaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin 2021.

Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto menuturkan ribuan posko cek poin itu tetap dilaksanakan meskipun pemerintah membatalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Nataru.

"Nggak, tetep (posko cek poin). Itu kan untuk pengamanan. Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan," kata Imam kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Ia menuturkan posko cek poin itu juga nantinya berfungsi sebagai pos vaksinasi. Nantinya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan vaksinasi di sejumlah posko cek poin.

Baca juga: Polri: Pengendara yang Lolos Posko PPKM Libur Natal dan Tahun Baru Bakal Ditempel Stiker

"Di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketauan belum vaksin langsung diimbau vaksin disitu," jelasnya.

Namun demikian, kata Imam, pihaknya juga akan segera melakukan rapat bersama menteri dalam negeri Tito Karnavian terkait pencabutan aturan PPKM Level 3 saat libur Nataru.

"Kita mau rapat sama Mendagri. Jadi kita akan menyesuaikan apa keputusan di mendagri, memang sepertinya ada perubahan yang kemarin kayak akan diberlakukan PPKM level 3. Ternyata kan ada hasil laporan Pak menkes itu, varian baru itu tidak seperti (varian) Delta lah," jelasnya.

Lebih lanjut, Imam menuturkan nantinya aturan Inmendagri itu akan diganti menjadi peraturan Nataru.

"Jadi nanti akan dirapatkan sama mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru. Nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti," tukasnya.

Polri sebelumnya juga mengungkapkan telah berencana akan membentuk Posko PPKM level 3 atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Baca juga: Polri Tegaskan Tidak Akan Buat Posko Penyekatan Selama PPKM Level 3 Liburan Nataru

Setidaknya 3.184 pos pengamanan dibentuk mengawal pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin 2021.

Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota. Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.

Adapun nantinya akan ada 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini