Menurut dia, rekrutmen tersebut diapresiasi lantaran tanpa persyaratan TWK seperti yang pernah dijalaninya di KPK.
"Apresiasi Kapolri dan Polri yang sudah progresif mau merekrut kami tanpa persyaratan tes TWK, itu kan berarti TWK di KPK memang dibuat khusus untuk menyingkirkan kami," ujar dia.
Mengaku tak menerima tawaran menjadi ASN Polri, Rieswin pun memilih untuk tetap berupaya memberantas korupsi lewat jalan lain. Ia berpandangan, ada banyak jalan yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.
"Akan lebih bebas advokasi isu-isu pemberantasan korupsi juga kalau di jalan lain. Ada banyak jalan, advokasi bareng teman-teman aktivis, lewat jalur hukum dan lain-lain," tutur dia.
Kendati demikian, Rieswin tetap mendukung keputusan rekan-rekannya eks pegawai KPK yang bersedia menjadi ASN Polri.
Ia juga yakin rekan-rekannya itu tetap memperjuangkan keadilan dan meminta pertanggungjawaban untuk segala pelanggaran yang ada dalam TWK KPK.
"Aku dan teman-teman (baik yang join ke Polri atau enggak), akan tetap mengawal dan mengejar penyelesaian terhadap pelanggaran-pelanggaran itu, sebagaimana temuan dan rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM," ucap Rieswin.
Selain itu, Rieswin mendukung dan menghargai pilihan rekan-rekannya yang bersedia karena yakin, mereka memiliki integritas dan kualitas yang tak diragukan dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Keinginannya Balik Bertugas di KPK Usai Jadi ASN Polri
"Pasti mereka bisa memberi kontribusi besar terhadap agenda pemberantasan korupsi Polri," kata Rieswin.
Di sisi lain, Tri Artining Putri mengaku meski sudah tidak lagi bekerja di KPK, mantan anggota KPK yang menjadi ASN Polri maupun yang menolak tetap akan bergelut di dunia antikorupsi.
"Selama beberapa tahun kami bekerja di KPK, banyak sekali ilmu yang kami dapat dan ilmu itu dari hasil uang rakyat," ujar Puput.
"Jadi kami ada kewajiban untuk mengembalikan ilmu itu kepada rakyat bisa dari edukasi antikorupsi, termasuk yang menjadi ASN Polri," tandasnya. (TribunJakarta.com/Suharno)