"Tidak hanya sekadar membuat laporan keuangan dan diaudit. Namun accountability setiap hari, kalau anda membuat keputusan maka anda harus bisa bertanggungjawab kepada keputusan tersebut," ucapnya.
Korupsi Non Konvensional
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan perilaku sombong juga termasuk korupsi dalam teori non konvensional.
Hal ini patut diwaspadai bagi para birokrat hingga jajaran pejabat negara.
"Ada korupsi non konvensional dalam teori, perilaku koruptif yang bisa menyebabkan orang menjadi korupsi konvensional kalau dibiarkan. Ingin merasa dianggap orang lebih pintar atau lebih tinggi," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK ini mencontohkan banyak pejabat negara saat kunjungan ke daerah menolak dijemput pakai Kijang, mereka minta harus Alphard.
Baca juga: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak Jadi ASN Polri: Orangtua Kecewa hingga Cita-Cita Korupsi Lenyap
Begitu juga penjemputnya minimal harus setingkat Gubernur bukan Sekda.
"Ada juga pejabat yang kalau ada yang mau menghadap disuruh nunggu di depan padahal dia cuma baca koran di dalam. Ada bangga membuat orang menunggu. Itu suatu kesombongan, yang menurut teori itu adalah korupsi non konvensional," jelas Mahfud.
Menurutnya, tindakan itu bagi hukum bukan tindakan korupsi seperti halnya penyuapan atau pungutan liar (pungli).
Namun demikian, bila dibiarkan terus menerus bisa berlanjut ke tindak korupsi.
"Perilaku seperti ini dibiarkan terus, ada kesempatan melakukan korupsi konvensional, merugikan negara dan memperkaya diri sendiri," imbuhnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)