3. Pembacaan tata tertib
> Pelaksanaan Ujian
> 08.00 – 08.40 (40 menit)
Manajerial dan Sosiokultural
> 08.40 – 08.50 (10 menit)
Wawancara
> 08.50 – 10.50 (120 menit)
Kompetensi Teknis
> Penyemprotan Disinfektan
SESI 2 13.00-16.50
> Persiapan
> 13.00 – 13.15 (15 menit)
1. Peserta hadir di lokasi ujian
2. Pemeriksaan suhu tubuh
3. Pemeriksaan dokumen Covid
4. Peserta memasuki ruang tunggu
> 13.15 – 13.40 (25 menit)
1. Registrasi.
2. Pemeriksaan Identi
3. Penjelasan Panitia
4. Penitipan tas
> 13.40 – 13.50 (10 menit)
1. Body Checking
2. Peserta memasuki ruang ujian
> 13.50 – 14.00 (10 menit)
1. Penandatanganan dafta
2. Pembagian kartu login
3. Pembacaan tata tertib.
> Pelaksanaan Ujian
> 14.00 – 14.40 (40 menit)
Manajerial dan Sosiokultural
> 14.40 – 14.50 (10 menit)
Wawancara
> 14.50 – 16.50 (120 menit)
Kompetensi Teknis
> Penyemprotan Disinfektan
Baca juga: Passing Grade & Tata Tertib Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021, Lengkap dengan Materi Ujiannya
MATERI UJIAN
>> Materi seleksi kompetensi
Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:
1. Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik
berkaitan dengan bidang teknis jabatan;
2. Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi;
3. Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
>> Wawancara
Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.
Baca juga: Ini 5 Channel Youtube Belajar SKB Kesehatan Umum dan SKB Perawat untuk Tes CPNS 2021
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021, berikut passing grade atau nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta seleksi PPPK Guru tahap 2 tahun 2021:
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
> Kategori 1
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
> Kategori 2
Khusus untuk peserta yang berusia paling rendah 50 tahun saat pendaftaran.
Seleksi Kompetensi Teknis: -
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 110
Wawancara: 20
> Kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.
> Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Daftar nilai ambang batas atau passing grade seleksi kompetensi teknis untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dapat dilihat di link ini.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Seleksi PPPK Guru 2021