News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Cerita Eks Pegawai KPK yang Menolak Tawaran ASN Polri: Orang Tua Sempat Kecewa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (8/12/2021).

Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi Kapolri dan jajaran kepolisian yang telah progresif melakukan rekrutmen bagi eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.

Menurut Rieswin, tawaran menjadi ASN Polri itu patut diapresiasi lantaran tanpa persyaratan TWK seperti yang pernah dijalaninya di KPK.

"Apresiasi Kapolri dan Polri yang sudah progresif mau merekrut kami tanpa persyaratan tes TWK. Itu kan berarti TWK di KPK memang dibuat khusus untuk menyingkirkan kami," ujar dia.

Meski demikian, seperti halnya Puput dan Beny, Rieswin juga memilih tak menerima tawaran menjadi ASN Polri itu.

Ia mengatakan akan tetap berupaya memberantas korupsi lewat jalan lain.

Ia berpandangan, ada banyak jalan yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Akan lebih bebas advokasi isu-isu pemberantasan korupsi juga kalau di jalan lain. Ada banyak jalan, advokasi bareng teman-teman aktivis, lewat jalur hukum dan lain-lain," tutur dia.

Sejumlah mantan pegawai KPK usai mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rieswin sedikit lebih beruntung ketimbang Puput atau Beny.

Setelah dipecat dari KPK, ia mengaku sudah memiliki pekerjaan baru, yakni menjadi investigator di sebuah perusahaan dalam negeri.

Rieswin Rachwell merupakan salah satu penyelidik muda yang berprestasi di KPK.

Meskipun baru empat tahun bergabung di KPK, tapi Rieswin sudah banyak ikut dalam menangani berbagai kasus rasuah.

Bahkan, Rieswin ikut dalam menangani berbagai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kelas kakap di KPK.

Sejumlah kasus yang pernah ditangani Rieswin di KPK yakni perkara yang menjerat Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun.

Kemudian, perkara Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi; perkara yang menjerat mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, M Romahurmuziy; serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini