TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja akan kembali dibuka di tahun 2022.
Bagi yang belum atau gagal sebelumnya, bisa kembali mendaftar di tahun 2022.
Namun, untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Akses www.prakerja.go.id untuk mengetahui syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Kartu Prakerja Dibuka Lagi Tahun 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Kembali Dibuka di Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar KARTU PRAKERJA di www.prakerja.go.id
"Tahun 2022, program kartu prakerja masih terus dilanjutkan. Skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial, tetapi tetap dilakukan dan bersifat reguler, dan akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi semakin kondusif," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/12/2021).
Febrio menjelaskan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun tahun depan.
"Dari alokasi tersebut, anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," katanya.
Di sisi lain, pihaknya memberikan apresiasi atas segala capaian yang sudah diperoleh oleh program kartu prakerja dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, meski dengan beberapa catatan.
"Ini kiranya tetap dilakukan upaya perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program secara semakin transparan dan akuntabel."
"Lalu, juga dari sisi pengadaan barang jasa pemerintah, termasuk verifikasi atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital," tambah Febrio.
Namun, untuk tanggal resmi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 belum ditetapkan.
Calon peserta yang ingin mendaftar dapat memantau akun Instagram @prakerja.go.id secara berkala.
Sembari menunggu dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja di 2022, simak cara dan syarat daftar di www.prakerja.go.id berikut.
Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja