News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahapan Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Lengkap dengan Persyaratan, Jadwal, dan Materi

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 dilengkapi persyaratan, jadwal, dan materi. Selengkapnya dalam artikel ini.

8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI

Jadwal UTBK-SBMPTN

1. Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari – 17 Maret 2022

2. Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 01 Desember 2021 - 15 April 2022

3. Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret - 15 April 2022

4. Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 - 23 Mei 2022

5. Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei - 03 Juni 2022

6. Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2021

7. Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni - 31 Juli 2022

Materi UTBK

1. Tes Potensi Skolastik (TPA)

TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.

Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.

Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris

- Mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.

3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)

- Mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.

TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten matapelajaran yang dipelajari di sekolah. Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).

(Tribunnews.com/Devi Rahma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini