TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun kedua.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Penerima vaksin juga bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19 melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, masyarakat bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui layanan Chatbot WhatsApp.
Berikut empat cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19:
SMS Pemberitahuan 1199
1. Bila menerima SMS dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut;
2. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan;
3. Muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png, lalu diunduh.
Baca juga: WHO Sebut Omicron Menyebar Lebih Cepat dan Sangat Mengurangi Kemanjuran Vaksin
Download Lewat WhatsApp
Dalam fitur Chatbot WhatsApp, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.
Kemudian, diperlukan juga NIK KTP untuk verifikasi data diri.
Selain itu, gunakan nama yang sesuai saat pendaftaran vaksinasi.
Adapun cara download sertifikat vaksin melalui WhatsApp yakni sebagai berikut: