"Rolling door terbuka sedikit karena mau tutup kan, kalau pelaku sudah masuk duluan, dikiranya klien. Pintunya masih sempat terbuka," ungkap Andri.
Sementara itu, di dalam ruko terdapat 3 orang karyawan yang hendak bersiap untuk pulang. Ketiganya merupakan karyawan perempuan.
"Di dalam ada 3 orang, perempuan semua. Mungkin dia di dalam, sudah diini (todong senjata) duluan," ujar Andri.
Video yang merekam detik-detik penangkapan perampok bersenjata api itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dua petugas kepolisian dibantu warga bekerja sama untuk meringkus pelaku perampokan.
Salah satu polisi kemudian melepaskan dua kali tembakan peringatan sebelum akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku.
Andri mengungkapkan, perampokan di ruko Indo Gadai itu berhasil digagalkan setelah tepergok anggota polisi yang sedang berpatroli.
"Mungkin 5 menit setelah kejadian, polisi Alhamdulillah lagi patroli. Kebetulan ada di TKP," ujar dia.
Seusai tertangkap, pelaku digelandang ke Polsek Jagakarsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Perampokan
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memastikan tidak akan mentolerir tindakan Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang viral menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri berkomitmen tak akan membiarkan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana.
"Pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika maupun pelanggaran pidana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/12/2021) malam.
Ramadhan mengingatkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta Kapolda hingga Kapolres untuk berani menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.