TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftar vaksinasi untuk Anak usia 6-11 tahun, lengkap dengan lokasi dan ketentuannya.
Vaksinasi anak dimulai pada Selasa, 14 Desember 2021.
Pemerintah terus mendukung upaya vaksinasi nasional agar masyarakat dapat menerima vaksin Covid-19.
Total sasaran mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.
Adapun, vaksin yang diberikan yaitu vaksin Sinovac (Coronavac/Covid-19 Biofarma).
Untuk opsi vaksin lain, masih menunggu Penerbitan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) BPOM dan Rekomendasi ITAGI.
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi dilakukan secara intramuskular (suntikan pada jaringan otot) di bagian lengan atas.
Dosis 0,5 ml diberikan sebanyak 2 kali, dengan jarak minimal 28 hari.
Terdapat beberapa ketentuan dalam vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun yang perlu diketahui.
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Tribunnews.com merangkum ketentuan pelaksanaan, cara mendaftar serta lokasi vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
Baca juga: Sekolah Sambut Baik Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Baca juga: Akselerasi Vaksinasi Covid-19, Binda Banten Sasar Lansia dan Pelajar SD
Baca juga: 11 Provinsi Mulai Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Mana Saja?
Cara mendaftar, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan vaksinasi anak tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, berikut ulasannya:
Cara Daftar Vaksin Anak
Cara mendaftarkan vaksin untuk anak, yakni cukup datang ke lokasi vaksinasi, lalu melakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi.