"Ini kan kurangnya banyak. ESDM provinsi kita minta untuk memetakan di mana lokasi yang depositnya ada. Agar tidak merusak," jelas Ganjar.
Baca juga: Ganjar Pastikan Jateng Siap Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Besok
Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR.
Ia mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan.
"Nah para penambang kita minta untuk mereka yang punya hati, jangan awur-awuran gitu lho dan beberapa tadi sudah ngaku banyak yang menerima, lagi eksplorasi juga sudah mengeksploitasi. Nah pengakuan pengakuan dosa mereka kita kumpulkan hari ini untuk bisa kita perbaiki, mudah-mudahan minggu depan kita bisa memperbaiki lah gitu ya," tandasnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, eksekutor Satgas Puser Bumi adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng.
"Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perizinan maupun penegakan hukum di wilayah jateng. Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional," kata Luthfi.