2. Klik Login
3. Masukkan NIK dan password
4. Kemudian klik masuk
5. Setelah itu, hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 akan ditampilkan
Sebelumnya, para peserta dapat dinyatakan lolos jika memenuhi passing grade yang telah ditentukan.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat keputusan tersebut, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru dibagi menjadi tiga kategori.
Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II
Berikut kategori passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1169/2021:
Nilai Ambang Batas Kategori 1
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021.
- Seleksi Kompetensi Teknis: (Terlampir)
- Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 130
- Wawancara: 24