TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022, beserta syarat, materi ujian hingga biaya pendaftarannya.
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan segera berlangsung.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan SBMPTN 2022.
Pelaksanaan UTBK gelombang pertama digelar pada 17 sampai 23 Mei 2022.
Sementara, gelombang kedua UTBK dilaksanakan tanggal 28 Mei hingga 3 Juni 2022.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, SBMPTN dilaksanakan dengan sistem Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Baca juga: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2022, Bisa Melalui ATM atau Mobile Banking Mandiri, BNI, dan BTN
Baca juga: CARA Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Besaran Bantuan dan Langkah Pencairannya
Mengutip laman LTMPT, UTBK 2022 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2020, 2021, dan 2022 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2020, 2021, dan 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Adapun keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk dapat mengikuti SBMPTN.
Peserta UTBK diperbolehkan memilih dua program studi pada satu PTN atau masing-masing satu prodi pada dua PTN.
Jadwal UTBK-SBMPTN
Registrasi Akun LTMPT : 14 Februari – 17 Maret 2022
Sosialisasi UTBK-SBMPTN : 01 Desember 2021 - 15 April 2022
Pendaftaran UTBK-SBMPTN : 23 Maret - 15 April 2022
Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 17 - 23 Mei 2022
Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 28 Mei - 03 Juni 2022
Pengumuman Hasil SBMPTN : 23 Juni 2021
Masa Unduh Sertifikat UTBK : 25 Juni - 31 Juli 2022
Ketentuan Umum
Materi Tes: TPS, Bahasa Inggris, dan TKA.
Metode Tes: Ujian Tulis Berbasis Komputer
Kelompok Ujian: Saintek atau Soshum atau Campuran
Kesempatan Tes: setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kali
Hasil Tes: Setiap peserta akan diberikan hasil tes secara individu
Persyaratan
1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Catatan:
Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
- Foto terbaru (berwarna)
- Stempel/cap sekolah
- Tanda tangan Kepala Sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2020, 2021, dan 2022.
6. Persyaratan Tes Peserta:
- Peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;
- Peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan
- Peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek dan TKA Soshum.
7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Materi UTBK SBMPTN
1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
TPS mengukur Kemampuan Kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi.
Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis.
Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.
2. Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Mengukur kemampuan Bahasa inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.
3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi.
TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten matapelajaran yang dipelajari di sekolah.
Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Baca juga: Materi UTBK-SBMPTN 2022 Lengkap dengan Jadwal, Tahapan, Syarat, Ketentuan, Materi dan Biayanya
Baca juga: CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021, Akses pip.kemdikbud.go.id
Kelompok Ujian pada UTBK
Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi tiga, sebagai berikut.
1. Kelompok Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek (Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi).
Alokasi waktu 195 menit.
2. Kelompok Ujian Sosial dan Humaniora (Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum (Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).
Alokasi waktu 195 menit.
3. Kelompok Ujian Campuran (Saintek dan Soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
Alokasi waktu 285 menit.
Tahapan Pendaftaran
Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SBMPTN sebagai berikut:
a. Registrasi Akun LTMPT
Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SBMPTN menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal.ltmpt.ac.id.
b. Login LTMPT
Menggunakan akun LTMPT di https://portal.ltmpt.ac.id
c. Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Mengisi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata
d. Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN
Melengkapi (1) Biodata, (2) Memilih Program Studi, (3) Mengunggah Portofolio, (4) Memilih Pusat UTBK PTN, dan (5) mendapatkan Slip Pembayaran
e. Membayar di Bank
Pembayaran biaya dilakukan di bank Mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) menggunakan slip pembayaran yang harus dilakukan paling lambat 1x24 jam.
f. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SBMPTN
Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id memilih menu pendaftaran UTBK-SBMPTN untuk mencetak Kartu Peserta UTBK
g. Mengikuti UTBK
Sesuai informasi di Kartu Peserta UTBK-SBMPTN
Biaya UTBK
a. Rp200.000,- untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.
b. Rp300.000,- untuk kelompok ujian Campuran.
(Tribunnews.com/Yurika)