News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Tunda Umrah, AMPUH Harap Pemberangkatan 23 Desember 2021 Tetap Berjalan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah umrah. Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk menunda pemberangkatan umrah akibat kemunculan varian Omicron di tanah air.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk menunda pemberangkatan umrah akibat kemunculan varian Omicron di tanah air.

Padahal Kemenag berencana memberangkatkan umrah yang diikuti oleh asosiasi penyelenggara umrah pada 23 Desember 2021 mendatang.

Menanggapi penundaan tersebut, asosiasi penyelenggara ibadah umrah berharap Kemenag tetap melaksanakan pemberangkatan di tanggal 23 Desember tersebut.

Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada mengungkapkan dalam rapat bersama Kemenag dan pemangku kepentingan lainnya, pihak asosiasi mengusulkan pemberangkatan tetap berjalan namun dalam skala kecil.

"Dari delapan asosiasi, tujuh diantaranya mendorong agar Pemerintah tetap memberangkatkan Umrah perdana walaupun dalam skala yang lebih kecil," ucap Wawan kepada Tribunnews.com, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Gejala Covid-19 Varian Omicron Tergolong Ringan hingga Berat, Berikut Ini 5 Gejala Ringan Omicron

Wawan menjelaskan dalam pemberangkatan tersebut setiap asosiasi dapat diwakili beberapa orang.

Langkah ini, menurut Wawan, dilakukan dengan maksud melakukan advancing survey.

"Agar ketika umrah dibuka kelak, masing-masing asosiasi memiliki SOP bagi anggota dan jemaahnya masing-masing," kata Wawan.

Selain itu, Wawan mengungkapkan langkah ini mempertimbangkan animo umat muslim yang sangat tinggi, karena selama dua tahun terpaksa menunda ibadah umrah.

Baca juga: Pakar Afrika Selatan: Kasus Covid-19 Varian Omicron Melonjak, Namun Yang Dirawat Inap Tidak Banyak

Wawan juga menilai ada ketidakadilan kebijakan, karena selama ini penerbangan ke luar negeri selain umrah tetap diperbolehkan.

"Asosiasi juga melihat adanya unsur ketidakadilan kebijakan karena sampai saat ini perjalanan luar negeri selain umrah masih berjalan," ucap Wawan.

Kementerian Agama melalui Dirjen PHU mendengarkan usulan dari Asosiasi tersebut dan selanjutnya akan dibahas internal Kemenag.

Dalam waktu dekat hasil keputusan tersebut akan diumumkan kepada masyarakat luas dan seluruh stakeholders ekosistem Umrah Indonesia.

"Seluruh Asosiasi saat ini menunggu kabar selanjutnya keputusan dari Kemenag terkait nasib pemberangkatan 23 Desember ini," pungkas Wawan.

Baca juga: Sasar 300 AnakĀ Usia 6-11 Tahun, BIN DKI Jakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 di Tiga Sekolah

Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.

Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.

"Kemarin tanggal 16 Desember, bapak Presiden telah menyampaikan arahan berkaitan dengan varian baru Omicron. Arahannya terkait seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin dalam Talk Highlight Elshinta, Jumat (17/12/2021).

"Berdasarkan arahan ini, bapak menteri agama juga memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar pelaksanaan umrah ditunda," ujar Nur Arifin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini