"Itu berapa persen itu pemotongannya itu sebetulnya, tentu agak meragukan objektivikasi terhadap nama-nama yang lolos itu karena begitu dramatik nya pemotongan itu," ucap dia.
Baca juga: DPR Belum Terima Hasil Kesepakatan KPU-Kemendagri Soal Jadwal Pemilu
"Dari 600an (pendaftar) ke 40an itu hampir 90 persen ya yang dipotong langsung itu, dramatik sekali itu dan menurut saya hampir sulit dibenarkan tindakan seperti itu," sambung Ray.
Dirinya lantas membandingkan proses seleksi menjadi anggota KPU-Bawaslu pada era 2009. Kata dia setidaknya ada tiga tahapan seleksi uang harus ditempuh untuk nantinya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Adapun proses itu kata dia yakni seleksi Administrasi sekaligus menyerahkan makalah, seleksi Ujian Tertulis, seleksi Ujian Psikoanalisa (psikotest), wawancara dan terakhir penyerahan ke DPR.
Berdasarkan pengakuan Ray, dari setiap fase tersebut, pihak Pansel melakukan seleksi terhadap calon anggota yang dinyatakan tak sesuai kualifikasi, hingga nantinya tersisa hanya orang yang dinilai mampu mengemban tugas sebagai Anggota KPU dan Bawaslu.
"Jadi setidaknya ada tiga fase dimana kita dipotong (seleksi, red), kalau sekarang kan satu fase aja, (dulu) kan sampai ke wawancara, abis dari situ baru dipotong jadi total ada empat kali pemotongan tes tertulis, tes psikoanalisa, kemudian juga wawancara baru nanti di DPR," ucap dia.
"Kalau sekarang kan cuma dua kali ini dipotong (seleksi, red), jadi tes psikologi dan tes CAT itu sekaligus kesehatan itu dijadiin satu sekali potong gitu," tukasnya.
Baca juga: PB HMI Dorong TWK Sebagai Syarat Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu Periode 2022 - 2027 resmi mengumumkan hasil seleksi tes tertulis, penulisan makalah hingga tes psikologi yang dilakukan pada 24 - 25 November 2021.
Hasilnya, dari 630 orang yang lulus tahapan administrasi dan mengikuti tes tahap kedua, ada 48 peserta calon anggota KPU - Bawaslu yang dinyatakan lulus.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi, Tim Seleksi melaksanakan rapat pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus," ucap Ketua Timsel Calon Anggota KPU - Bawaslu Periode 2022 - 2027 Juri Ardiantoro dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).
Adapun rinciannya, dari 352 peserta yang lulus administrasi, hanya 28 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Dengan komposisi 18 orang laki - laki, dan 10 orang (35,7 persen) perempuan.
Sementara Bawaslu, dari 278 orang yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, hanya terpilih 20 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Komposisinya, 14 orang laki - laki dan 6 orang (30 persen) perempuan.
Selanjutnya, 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, dengan jadwal:
1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9-11 Desember 2021