2. Tes Kesehatan tanggal 26-30 Desember 2021 di RSPAD Jakarta;
3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;
4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.
Baca juga: Timsel Minta Publik Bantu Telusuri Rekam Jejak 48 Bakal Calon Anggota KPU-Bawaslu
"48 bakal calon yang dinyatakan lulus tahap ini, berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tahap tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok, tes kesehatan dan wawancara," ucap Juri.
BERITA REKOMENDASI