Adapun rinciannya, dari 352 peserta yang lulus administrasi, hanya 28 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua.
Dengan komposisi 18 orang laki - laki, dan 10 orang (35,7 persen) perempuan.
Sementara Bawaslu, dari 278 orang yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, hanya terpilih 20 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Komposisinya, 14 orang laki-laki dan 6 orang (30 persen) perempuan.
Baca juga: Ray Rangkuti: Pilpres 2024 Ada Dua Kelompok, Rizal Ramli Masuk Kategori Capres Berbasis Kinerja
Selanjutnya, 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, dengan jadwal:
1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9-11 Desember 2021
2. Tes Kesehatan tanggal 26-30 Desember 2021 di RSPAD Jakarta;
3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;
4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.
"48 bakal calon yang dinyatakan lulus tahap ini, berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tahap tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok, tes kesehatan dan wawancara," ucap Juri.