News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Kasus Omicron Pertama di Indonesia, Pemerintah Telusuri Riwayat Kontak Erat Pasien

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah terdeteksi.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut sejauh ini tercatat hanya 1 pasien yang terkonfirmasi Omicron.

Di luar itu, pihaknya juga menemukan 5 kasus probable Omicron.

Artinya, kelima pasien ini belum bisa dipastikan terpapar Omicron atau tidak.

Berkaitan dengan hal itu, pemerintah pun menelusuri riwayat kontak satu pasien positif Omicron itu.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Vaksinasi Dikebut, Minta Kepala Daerah, Kapolda, hingga Pangdam Lebih Inovatif

Hal itu diungkapkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi persnya, Kamis (16/12/2021).

"Penelusuran riwayat kontak kasus ini tengah diinvestigasi lebih lanjut pada siapapun yang pernah berinteraksi erat dengan kasus positif," ucap dia, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Sedangkan soal lima kasus probable, Wiku menjelaskan temuan tersebut masih diteliti oleh Kemenkes.

"Terdapat 5 kasus positif yang masih ditelaah kode genetiknya saat ini oleh Litbangkes Kemenkes."

"Untuk memastikan apakah kasus tersebut benar-benar merupakan kasus dengan varian Omicron," kata Wiku.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Gedung BNPB, Kamis (28/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Laman resmi Covid19.co.id)

Baca juga: Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia, Berikut Ciri-ciri Gejala dan Langkah Pencegahan

Diketahui, lima kasus probable tersebut merupakan pasien yang punya riwayat perjalanan dari luar negeri.

Di antaranya, dua warga negara Indonesia (WNI) dan tiga warga negara asing (WNA).

Dimana, satu WNI dari Amerika Serikat dan Belanda, kemudian satu WNI lainnya dari Inggris.

Sedangkan tiga kasus lainnya merupakan WNA berasal dari Tiongkok.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini