Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU - Bawaslu Periode 2022 - 2027 resmi mengumumkan hasil seleksi tes tertulis, penulisan makalah hingga tes psikologi yang dilakukan pada 24 - 25 November 2021.
Hasilnya, dari 630 orang yang lulus tahapan administrasi dan mengikuti tes tahap kedua, ada 48 peserta calon anggota KPU - Bawaslu yang dinyatakan lulus.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah dan tes psikologi, Tim Seleksi melaksanakan rapat pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus," ucap Ketua Timsel Calon Anggota KPU - Bawaslu Periode 2022 - 2027 Juri Ardiantoro dalam konferensi pers, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: PB HMI Dorong TWK Sebagai Syarat Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Adapun rinciannya, dari 352 peserta yang lulus administrasi, hanya 28 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Dengan komposisi 18 orang laki - laki, dan 10 orang (35,7 persen) perempuan.
Sementara Bawaslu, dari 278 orang yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, hanya terpilih 20 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua. Komposisinya, 14 orang laki - laki dan 6 orang (30 persen) perempuan.
Selanjutnya, 48 bakal calon anggota KPU dan Bawaslu yang dinyatakan lulus, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, dengan jadwal:
1. Tes Psikologi Lanjutan (Dinamika Kelompok) tanggal 9-11 Desember 2021
2. Tes Kesehatan tanggal 26-30 Desember 2021 di RSPAD Jakarta;
3. Wawancara Bakal Calon Anggota Bawaslu tanggal 26-27 Desember 2021;
4. Wawancara Bakal Calon Anggota KPU tanggal 28-30 Desember 2021.
"48 bakal calon yang dinyatakan lulus tahap ini, berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu tahap tes psikologi lanjutan atau dinamika kelompok, tes kesehatan dan wawancara," ucap Juri.