Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus berkomitmen melindungi pekerja migran Indonesia yang turut membangun negeri melalui devisa.
Konvensi Internasional mengenai Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya sudah diratifikasi oleh Indonesia. Pemerintah juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Begitu pula, berbagai fasilitas VVIP di Bandara Internasional Soekarno-Hatta telah disiapkan sebagai simbol penghormatan dan dukungan kepada para pekerja migran Indonesia.
Namun, rumusan kebijakan yang baik tidak akan bermanfaat tanpa diiringi pelaksanaan yang efektif di lapangan.
Baca juga: Australia Kembali Izinkan Masuk Pekerja Migran, Traveler dan Pelajar Asing
Dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia, tetap diperlukan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam sambutan kunci Peringatan Hari Migran Internasional Tahun 2021 yang disiarkan kanal YouTube BP2MI Humas, Sabtu (18/12/2021).
“Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ucap Ma’ruf Amin.
Lebih jauh, Wapres mengemukakan bahwa koordinasi dan sinergi tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan seputar pekerja migran Indonesia.
Masalah itu, antara lain, berkaitan dengan legalitas, pengupahan, jam kerja, tindakan kekerasan dari pemberi kerja, hingga masalah anggota keluarga para pekerja migran yang ditinggal di kampung halaman.
“Satu per satu masalah harus segera dicarikan solusinya,” tandasnya.
Baca juga: Indonesia dan Malaysia Sepakat Rampungkan Draft MoU Soal Pekerja Migran Sektor Domestik
Demikian halnya, kualitas pekerja migran Indonesia harus terus diupayakan. Oleh karena itu, Wapres pun meminta secara khusus Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk bersinergi menyelesaikan berbagai permasalahan di sektor ini, termasuk dengan penerapan regulasi yang lebih baik serta inovasi dan terobosan dalam tata kelolanya.
“Saya mengharapkan pekerja migran Indonesia semakin banyak yang memiliki keterampilan (skilled) yang tersertifikasi secara internasional,” pinta Wapres.
Dalam kesempatan yang sama, tak lupa Wapres mengapresiasi jerih payah dan pengorbanan para pekerja migran Indonesia. Dapat dimafhumi, bekerja dalam lingkungan asing di luar negeri yang jauh dari rumah sendiri tentu tidak mudah.
Namun, imbuhnya, para pekerja migran dapat membawa pulang pengalaman, keahlian, dan jejaring baru yang diharapkan bisa memperkuat komunitas asalnya, selain tentu devisa yang dihasilkannya.
“Dari jutaan pekerja migran yang berangkat ke berbagai negara selama beberapa tahun terakhir, nilai dana remitansi yang dikirim ke Indonesia mencapai Rp160 triliun per tahun, atau kedua terbesar setelah penerimaan devisa dari sektor migas,” tuturnya.
Dengan demikian, wajar jika pekerja migran sering disebut sebagai pahlawan devisa negara. Namun, Wapres menekankan bahwa pekerja migran Indonesia digelari pahlawan bukan semata-mata karena kontribusinya ke penerimaan devisa, melainkan juga karena keberanian, perjuangan, dan pengorbanan untuk keluarga, bangsa, dan negara.
“Saudara sekalian pasti pernah menghadapi masa-masa yang berat, di mana saudara harus melawan rindu pada kampung halaman, melepaskan kenyamanan keluarga, untuk terus berjuang di negeri orang,” jelas Wapres.