1. Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id;
2. Pilih menu Hasil Tahap 2 pada laman utama;
3. Isi kelengkapan data (NIK, Nomor Peserta, dan penjumlahan angka yang tertulis di laman tersebut);
4. Kemudian klik Cari;
5. Hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.
Cara Mengajukan Masa Sanggah
Setelah pengumuman seleksi maka diadakan masa sanggah yang dijadwalkan pada 22-24 Desember 2021.
Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.
Kesalahan yang dimaksud misalnya nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.
Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.