3. Masukkan NIK dan password;
4. Lalu klik masuk;
5. Kemudian hasil seleksi akan muncul di laman tersebut.
Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, maka masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggah.
Cara Mengajukan Sanggah
Setelah pengumuman seleksi, maka diadakan masa sanggah yang dijadwalkan pada 22-24 Desember 2021.
Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dengan login ke halaman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian peserta mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya serta mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Perlu diketahui, panitia seleksi dapat menerima sanggahan jika kesalahan tersebut adalah berasal dari panitia.
Kesalahan yang dimaksud misalnya, nilai tidak sesuai dengan yang didapatkan.
Sementara jika sanggahan diterima maka panitia seleksi akan mengubah pengumuman hasil seleksi.
Baca juga: Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Besaran Bantuan dan Langkah Pencairannya
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tahun 2021
1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021
2. Masa Sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22-24 Desember 2021
3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24-30 Desember 2021
4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait CPNS 2021