News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Berapa Biaya Karantina? Berikut Daftar Hotel Karantina di Jakarta dan Cara Pesannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karantina - Ini daftar harga hotel karantina di Jakarta berdasarkan lama karantina dan klasifikasi hotel.

Tarif hotel karantina 13 malam 14 hari:

  • Bintang 2: Rp9.050.000-Rp9.900.000;
  • Bintang 3: Rp10.400.000-Rp11.525.000;
  • Bintang 4: Rp12.525.000-Rp14.965.000;
  • Bintang 5: Rp16.965.000-Rp21.500.000;
  • Luxury: Rp23.500.000-Rp26.500.000.

Daftar resmi hotel karantina di Jakarta >>> klik di sini

Terdapat 72 hotel lengkap beserta lokasi dan kontak yang dapat dihubungi.

Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Jadi 14 Hari

Baca juga: Dikeluhkan Kemahalan, Pengusaha Hotel Klaim Tarif Karantina Masih di Bawah Normal

Cara Pesan Hotel Karantina di Jakarta

1. Cari daftar hotel karantina di Jakarta dengan membuka laman quarantinehotelsjakarta.com atau klik di sini.

2. Semua reservasi harus didaftarkan di D-HOTS melalui reservasi hotel.

Setelah pemesanan terdaftar, Anda akan menerima kode QR (1 penumpang 1 kode QR) bersama dengan formulir data kedatangan melalui email.

3. Simpan kode QR di ponsel Anda untuk proses pemeriksaan di bandara, Bandara Soekarno Hatta, Terminal 3.

4. Isi form data kedatangan sebelum kedatangan Anda (pastikan data yang diinput dengan benar untuk mempercepat proses kedatangan).

5. Pastikan Anda telah memberikan alamat email yang valid dan pastikan data kode QR Anda benar.

Untuk setiap revisi atau perubahan informasi detail, Anda harus tiba-tiba menghubungi hotel yang Anda pilih.

6. Jika Anda belum menerima kode QR, Anda tidak akan bisa keluar dari bandara.

Harap meminta hotel untuk mengirim ulang kode sebelum kedatangan.

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel lainnya terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini