c. Kelompok mata pelajaran IPS di mana tiap satuan SMA wajib menyediakan minimal tiga mata pelajaran.
d. Kelompok mata pelajaraan Bahasa dan Budaya di mana dibuka sesuai dengna sumber yang tersedia di SMA.
e. Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya di mana capaian pembelajaran dikembangka oleh SMA dengan bekerja sama dengan dunia kerja dan sesuai degnan potensi dan/atau kebutuhan sumber daya manusia di SMA.
f. Sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan dapat dibuka kelompok mata pelajaran Seni dan Olahraga sesuai dengan sumber daya yang tersedia.
Berikut mata pelajaran kelas XI dan XII yaitu:
Mata Pelajaran Umum
1. Pendidikan Agama (sesuai dengan kepercayaan)
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5.Bahasa Inggris
6 Sejarah
7. Pilihan (minimal 1): Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari
Mata Pelajaran MIPA
1. Biologi
2. Kimia
3. Fisika
4. Informatika
5. Matematika tingkat lanjut
Mata Pelajaran IPS
1. Sosiologi
2. Ekonomi
3. Geografi
4. Antropologi
Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
1. Bahasa Indonesia tingkat lanjut
2. Bahasa Inggris tingkat lanjut
3. Bahasa Korea
4. Bahasa Arab
5. Bahasa Mandarin
6. Bahasa Jepang
7. Bahasa Jerman
8, Bahasa Perancis
Mata Pelajaran Vokasi dan Prakarya
1. Prakarya
2. Membatik
3. Servis Elektronik
4. Desain Grafis
5. Dan sebagainya disesuaikan sumberdaya yang tersedia
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
Artikel lain terkait pendidikan