Dirinya menjelaskan jika khususnya siswa SMA akan diperbolehkan meramu sendiri kombinasi mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
“Alih-alih dikotakkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, siswa kelas 11 dan 12 akan boleh meramu sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya,” jelas Anindito.
Selain itu terkait Kurikulum Prototipe, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal juga menuturkan pada tahun 2021, Kurikulum Prototipe hanya diterapkan di Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK).
Sementara penjelasan teknis pelaksanaan Kurikulum Prototipe telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 162/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak dan berikut poin-poin pentingnya.
Kelas X
Peserta didik yang berada di kelas X akan mengikuti mata pelajaran yang sama dengan di SMP yaitu mata pelajaran umum.
Mata pelajaran IPA dan IPS di kelas X belum dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik.
Namun satuan pendidikan/sekolah dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi.
Pengorganisasian yang dapat dilakukan yaitu:
- Muatan IPA atau IPS terintegrasi semisal mata pelajaran IPA seperti Fisika, Kimia, dan Biologi dipadukan dalam satu tema sehingga pembelajaran berbasis tema, pembelajaran berbasis masala, atau unit inkuiri lainnya.
- Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah.
- Mengajarkan muatan IPA atau IPS secara paralel.
Lalu untuk mata pelajaran kelas X adalah sebagai berikut:
1. Pendidikan Agama (sesuai dengan kepercayaan masing-masing siswa)