Kemudian, jika dalam musyawarah itu tak menemukan kata sepakat, Nuh melanjutkan Rais Aam yang akan memilih siapa kandidat yang berhak maju.
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya," ujar Nuh.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ, ya itu yang akan menjadi Ketum," tutur dia.
Sidang pleno 1 Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021) akhirnya menyepakati berpindahnya lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandar Lampung.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemilihan ketua dilangsungkan di PonPes Darus Sa'adah Lampung Tengah.
Ketua PCNU Bandar Lampung, Icwan Adji Wibowo saat dikknfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, sidang pleno satu sudah ketok palu," ujar Ichwan, Kamis (23/12/2021).
Ichwan mengatakan jika poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.
"Tadi malam disepakati soal persyaratan Calon ketua," ujar Ichwan.
"Jadi syarat menjadi calon Ketua Umum PBNU harus didukung oleh setidaknya 99 suara," ujar Ichwan.
Ia juga menambahkan jika lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU juga berpindah ke Bandar Lampung.
"Lokasi pemilihan juga pindah ke Bandar Lampung," kata Ichwan.
Muncul 3 Opsi Tempat Pemilihan
Lokasi pemilihan ketua umum PBNU dialihkan ke Bandar Lampung.