Kendati begitu, tidak ada pernyataan yang dilontarkan oleh tim kuasa hukum termasuk Azis Syamsuddin itu sendiri.
Sebelumnya, Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku diminta untuk menuruti permintaan eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk membuat pernyataan palsu atau mengarang cerita.
Di mana berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rita Widyasari permintaan itu berkaitan dengan uang Rp8 miliar dari Azis Syamsuddin yang diketahui diarahkan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dalam perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi atas terdakwa Azis Syamsuddin di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Apakah terdakwa (Azis) pernah minta saksi (Rita) untuk akui sesuatu terkait pemberian-pemberian kepada saudara Robin?," tanya jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
"Ya," singkat Rita.
Penjelasan terkait permintaan dari Azis itu berlanjut, jaksa membacakan BAP Rita saat diperiksa di penyidik KPK. Rita mengamini BAP tersebut.
"Terdakwa (Azis) menyampaikan sekitar Rp8 Miliar ya itu uang dari saya (Rita). Saksi (Rita) menjawab 'hah gimana cara merangkai ceritanya? Saya kan enggak mengetahui uang itu, tidak pernah megang, tidak pernah punya uang dolar, saya enggak tahu gimana cara mengarangnya'," beber jaksa.
Rita lantas menjelaskan, ia diminta oleh Azis untuk tidak mengungkapkan kepada penyidik KPK bahwa orang yang mengenalkannya dengan Robin adalah dirinya.
Namun, Rita mengaku keberatan memenuhi permintaan Azis. Sebab, menurutnya tidak masuk akal jika ia bisa mengenal Robin tanpa bantuan Azis.
“Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya susah katakan itu, tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin,” ujar Rita.
Atas hal itu, Rita menyebutkan kalau Azis tak terus memaksa untuk mengakui hal tersebut.
Azis dalam BAP Rita menyatakan menyerah dan meminta Rita tak usah mengakui.
"Bahwa dari Pak Azis (bilang) enggak usah dah diakui Rp8 miliar itu kita sudah punya skema lainnya. Intinya ada skema lain. Jadi saya sampaikan apa adanya aja pak," kata Rita.