TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Situasi sidang pleno I Muktamar ke-34 NU sempat memanas hinga dua tokoh NU meninggalkan ruangan.
Memanasnya situasi bemula saat sidang pleno 1 Mukatamar NU baru dimulai.
Saat itu sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta Muktamar Ke-34 NU.
Para muktamirin ini menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.
Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja Muktamar NU.
Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang di antaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen.
Hal itu pun membuat persidangan harus diskors sementara.
Baca juga: Muktamirin Antusias Nobar Pembukaan Muktamar ke-34 NU di Posko PPP
Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.
Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin KH Mohammad Nuh.
Selain itu, hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.
Baca juga: 215 Tenaga Masak di Dapur Umum, Siapkan Sajian untuk Tamu Kenegaraan dan Undangan Muktamar ke-34 NU
Sidang Pleno 1 Muktamar Ke-34 NU ini sendiri membahas tentang tata tertib (tatib) persidangan.
Adapun beberapa poin yang dibahas pada sidang pleno ini di antaranya, masalah korum peserta sidang.
Selain itu, poin lain yang dibahas adalah legalitas delegasi dari setiap Pengurus Cabang.
Berjalan Lancar