TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) 2021 telah mencapai tahap final.
Adapun daftar nama peserta yang lolos CPNS Kemenag 2021 dapat dilihat dalam lampiran surat pengumuman Sekjen Kemenag nomor P-6334/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2021.
Surat pengumuman tersebut dapat dilihat dan diunduh lewat laman resmi kemenag.go.id.
"Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2021, silahkan didownload di telegram atau website Kemenag. Semoga sehat selalu." tulis akun Instagram @casnkemenag, Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Hasil Seleksi SKD dan SKB CPNS Kemendag 2021 Diumumkan, Ini Arti Kode P/L, P/L-1, P/TL, dan P/TH
Baca juga: Anda Lulus CPNS 2021? Siapkan Dokumen Ini di sscasn.bkn.go.id 7 - 21 Januari 2022
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Kemenag 2021 ditetapkan berdasarkan:
a. Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
b. Peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara sebagaimana dimaksud dalam lampiran pengumuman.
Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS BKN 2021, Cek Dokumen yang Harus Diunggah bila Lulus SKD dan SKB
Dalam daftar nama lampiran terdapat kode P/L, P/L-1, P/TL dan P/TH.
Adapun penjelasannya yakni:
a. Kode “P/L” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS;
b. Kode “P/L-1” adalah peserta yang dinyatakan LULUS akhir seleksi CPNS dikarenakan pengisian formasi antar jenis formasi;
c. Kode “P/TL” adalah peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS akhir seleksi CPNS; dan
d. Kode “P/TH” adalah peserta yang TIDAK HADIR pada salah satu atau keseluruhan tahapan tes.
Sementara itu, peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021 ini.
Masa sanggah dimulai tanggal 25-27 Desember 2021 melalui akun SSCASN masing-masing di laman sscasn.bkn.go.id.
Panitia pengadaan CPNS Kemenag 2021 akan mengumumkan hasil sanggah peserta setelah masa sanggah berakhir.
Masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masingmasing pada laman sscasn.bkn.go.id.
Kelulusan peserta dinyatakan batal apabila di kemudian hari terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta.
Hal ini juga berlaku bagi peserta yang melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS.
Surat pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021
Laman kemenag.go.id
Hasil akhir seleksi CPNS Kemenag 2021
Dikutip dari Kemenag.go.id, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan ada dua kriteria peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sesuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrasi nilai SKD-SKB oleh Badan Kepegawaian Negara.
"Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi sudah dilakukan dan malam ini akan diumumkan," terang Nurudin di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Menurutnya, pengumuman kelulusan seleksi CPNS ini menggunakan sejumlah kode.
Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021
Berikut ini jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021, dikutip Tribunnews.com dari Bkn.go.id:
1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021
2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
3. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21 - 22 Desember 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021
5. Masa Sanggah: 25 – 27 Desember 2021
6. Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 – 3 Januari 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 4 – 6 Januari 2022
8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022
9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 – 22 Februari 2022
(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS)
Berita terkait CPNS