TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status vaksinasi, cara ubah data diri dan download sertifikat vaksin Covid-19 melalui WhatsApp PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin menjadi syarat wajib bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan, memasuki tempat umum, dan keperluan lain.
Setiap orang yang memiliki sertifikat vaksin secara otomatis telah terdaftar dalam situs PeduliLindungi.
Sehingga, seseorang tidak perlu membawa sertifikat vaksin yang tercetak dan cukup menyiapkan NIK serta nama lengkap yang digunakan saat pendaftaran vaksinasi untuk mendownload sertifikat vaksin.
Mengutip dari akun Instagram @kemenkominfo, download sertifikat vaksin dapat dilakukan melalui Chatbot WhatsApp Kemenkes RI.
WhatsApp Sertifikat Vaksin bisa diakses selama 24 jam untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.
Selengkapnya, simak rangkuman informasi berikut ini.
Baca juga: Kemenkes Deteksi 46 Kasus Positif Omicron di Indonesia Sebagian Besar Berasal dari Imported Case
Cara Cek Status Vaksinasi melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Melansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:
1. Ketika "Hai" di kotak pesan WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;
2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";
3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;
4. Pilih "Sertifikat Vaksin";
5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;