TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya pasangan sejoli dalam kecelakaan di Nagreg, Bandung, Jawa Barat masih menjadi perhatian publik.
Terlebih, korban diduga dibuang pelaku ke Sungai Serayu.
Diketahui, pelaku adalah tiga oknum TNI yang masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua A.
Kini ketiga oknum tersebut telah dilakukan penahanan dan terancam sanksi pemecatan.
Namun, hingga kini motif ketiga pelaku membuang jasad sejoli setelah sempat menabraknya, masih menjadi misteri.
Baca juga: Panglima Andika Minta 3 Anggota TNI Pembuang Jasad Sejoli Dipecat, Pakar Hukum: Sudah Tepat
Terkait kasus ini, Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel menyebut perlu pendalaman investigasi untuk mengetahui motif ketiga oknum itu membuang jasad sejoli ini.
Ia menilai tindakan pelaku tidak masuk akal.
Semestinya, mereka bisa membawa kedua jasad sejoli ini ke rumah sakit, bukan malah ke tempat lain.
"Situasi yang sangat tidak biasa ini memunculkan pertanyaan besar apa yang membuat manusia atau pelaku tindak kejahatan melakukan perbuatan sungguh-sungguh tidak terduga," ucap Reza, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Karir Tiga Oknum TNI yang Diduga Buang Mayat Sejoli Dipastikan Hancur, Berikut Sosok Mereka
Reza menyebut ketika tiga terduga pelaku dalam keadaan waras dan sehat, maka ada tiga kemungkinan hal yang perlu diinvestigasi lebih dalam.
Hal pertama, yakni memeriksa apakah terduga pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kedua, perihal apakah terduga pelaku di bawah pengaruh alkohol alias minuman keras.
Kemudian, yang ketiga, kemungkinan terduga pelaku menutupi tindakan pidana yang ia perbuat lainnya.
"Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras, atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR Minta Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Berat