- Setiap hari secara bergantian;
- Jumlah peserta didik 50 persen (lima puluh persen) dari kapasitas ruang kelas; dan
- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.
2. Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
PPKM Level 4
Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
(Tribunnews.com/Widya)
BERITA REKOMENDASI