News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengemudi Mobil yang Kaca Spionnya Dirusak Anggota Paspampres Langgar UU Lalu Lintas

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukti kaca spion seorang pengendara mobil yang dipecah oleh Paspampres rombongan Jokowi. Viralnya kejadian ini diketahui lewat unggahan pengemudi mobil, Taufan Aziz, di akun Instagram pribadinya, @taufan_gilbert.

Pada pasal tersebut juga dijelaskan tentang denda yang harus dibayarkan hingga pidana kurungan ketika melanggar.

Berikut bunyi pasal tersebut:

“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau dendan paling banyakr Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)."

Terkait kejadian ini, Taufan sendiri telah menerima ganti rugi atas kerusakan spion mobilnya.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Kompas.com, dalam video yang diunggah Taufan Aziz, terlihat dirinya mengemudi sambil merekam aktivitasnya di jalan tol.

Saat yang bersamaan, iring-iringan Paspampres melintas dari arah kanan hingga melewati mobil Taufan.

Namun, tiba-tiba terdengar bunyi seperti kaca spion pecah.

Baca juga: KPK Periksa Istri Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono

Baca juga: FAKTA Polisi di Bekasi Suruh Warga Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Beralasan Jeda Waktu Singkat

Kemudian, muncul pengemudi motor yang diduga anggota Paspampres dari kanan dan menyuruh mobil Taufan agar menepi ke kiri.

Setelah melihat kaca spionnya pecah, ia pun mengatakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas keadaannya tersebut.

“Pak Jokowi tolong, Pak, itu, Pak rombongannya. Lewat, lewat saja, enggak usah ngerusak spion juga kali, Pak,” kata dia.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini