News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Penistaan Agama

Ini Penyakit yang Diderita M Kece hingga Sebabkan Kritis dan Habiskan 6 Kantong Darah

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece

Ia menduga, Infeksi jantung yang dialami M Kece kemungkinan besar akibat penganiayaan yang pernah dialami Muhammad Kece saat mendekam di Rutan Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Saat itu MKC dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Panglima Laskar FPI, Maman Suryaman serta dua napi lainnya hingga babak belur.

Bukan itu saja, M Kece juga dilumuri kotoran manusia di seluruh tubuhnya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

"Jadi dari efek penganiayaan dan pemukulan itu, selama ini M Kece tidak boleh berobat. Tidak pernah diobati dan dirawat setelah babak belur dianiaya," ujar Kamaruddin, kepada Wartakotalive.com, Senin (27/12/2021).

Menurut Kamaruddin, yang menghalangi Muhammad Kece berobat adalah penyidik.

"Penyidik yang menghalangi berobat dulu, waktu habis di aniaya. Padahal sudah kaya mukulin hewan dikeroyok. Penyidik selalu menolak diobati, alasan kebencian," ujarnya.

Kamaruddin mengatakan kondisi MKC sempat membaik Senin pagi setelah menerima transfusi 2 kantong darah.

Namun siang hari kondisinya kesehatannya kembali kritis.

"Sudah ditransfusi 2 bungkus plastik darah, namun masih kritis. Sementara masih diduga DBD, karena trombositnya turun terus. Sempat naik, tapi pagi ini turun lagi 45 ribu, normal 200 ribu," ujar Kamaruddin.

Pingsan Saat Sidang

Kamaruddin menjelaskan sebelumnya Muhammad Kece tiba-tiba pingsan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, saat sidang lanjutan kasusnya digelar secara maraton, Jumat (24/12/2021).

Muhammad Kece atau MKC pingsan di depan majelis hakim dan harus dibopong petugas keamanan pengadilan, ke luar ruangan untuk mendapatkan perawatan.

"Kemarin malam Natal atau Jumat malam tanggal 24 Desember 2021, sewaktu sidang maraton 2 hari 2 malam, MKC yang sebelumnya telah dalam keadaan sakit, telah jatuh dan pingsan di ruang sidang utama Cakra PN Ciamis dihadapan Majelis Hakim, JPU, PH dan Pengunjung sidang perkara pidana Nomor 186," kata Kamaruddin.

Karena itu kata Kamaruddin pihaknya langsung mengajukan permohonan ke Ketua PN Ciamis agar kliennya M Kece, dilakukan pembantaran untuk berobat ke rumah sakit atau dirawat inap.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece (screenshot)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini