News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Penistaan Agama

Ini Penyakit yang Diderita M Kece hingga Sebabkan Kritis dan Habiskan 6 Kantong Darah

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece

Sebagai informasi, Muhammad Kasman alis M Kece menjadi tersangka dugaan penodaan agama akibat ceramah kontroversial yang viral di media sosial.

Ia diamankan Bareskrim Polri setelah bersembunyi di Bali pada 24 Agustus 202.

Dalam video tersebut, Muhammad Kece menyampaikan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan agama islam. Ia juga menyebut ajaran Nabi Muhammad penuh kepalsuan.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Kece dipersangkakan Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Kemudian M Kece di era Pasal 156 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Muhammad Kece Kritis, Kuasa Hukum Sebut Ada Dampak Penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini