TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pria bernama Dedi ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (27/12/2021).
Pihaknya mengapresiasi terhadap D yang menyerahkan diri.
Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai yang berlaku.
Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.
Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.
Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.
Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka setelah Menikam Pelaku yang Menyerangnya hingga Tewas
Kronologi kejadian
Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.
Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.
Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.
Namun, di tengah perjalanan tiba-tiba ponselnya berdering.
Dia pun menepi ke pinggir jalan untuk menjawab panggilan tersebut.
"Jadi awal itu habis pulang dari Karya Cilincing mau pulang ke rumah, di situ saya berhenti sebentar, mau ngangkat telepon," ungkap Dedi saat diwawancara, Sabtu (25/12/2021).
Saat dirinya sedang menerima telepon, tiba-tiba ia dihampiri oleh empat orang yang tidak dikenalinya.
Keempat pelaku itu langsung merampas ponselnya.
Kawanan begal itu juga berusaha mengambil paksa sepeda motornya.
"Saya matikan motor dan menarik kuncinya, lalu saya buang. Tak lama aku dipukuli sampai helm lepas dan terjatuh," terangnya.
Dedi kemudian teriak meminta pertolongan.
Namun, karena kawasan itu sepi sehingga tak ada orang yang menyahutnya.
Sembari memeluk, Dedi menikam Reza
Demi mempertahankan diri, Dedi kemudian mengeluarkan sebilah pisau lipat yang diselipkannya di dalam saku.
Menurut Dedi, para pelaku nampak takut saat dirinya mengeluarkan pisau.
Keempat pelaku kemudian mencoba melarikan diri.
"Tapi saya tarik satu pelaku (Reza) yang duduk di belakang. Saya sempat dipukul juga oleh pelaku lainnya saat menarik Reza," ungkapnya.
Reza kemudian terjatuh dari kendaraan yang dibawa komplotan begal tersebut.
Di situlah, Dedi langsung menikam Reza hingga tewas.
"Di situlah saya mulai beraksi. Saya ingat waktu itu saya pelukan, sambil menikam. Sekitar dua kali, terus pas dia jatuh cuma sekali saya tikam di bagian dada," jelasnya.
Dedi yang panik langsung bergegas mencari kunci sepeda motornya dan langsung pulang ke rumah.
"Senjata tajamnya saya buang di sekitar itu, saat itu saya panik. Saya hidupkan motor langsung lari pulang," bebernya.
Baca juga: Bawa Uang Rp 273 Juta, Wanita di Kepri Nyaris Jadi Korban Begal, Dihadang Pria Tak Dikenal
Dedi sempat sujud di kaki ibunya
Setelah sampai rumah sekira pukul 01.00 WIB, Dedi langsung membangunkan ibunya.
Ia langsung bersujud di kaki sang ibu dengan mengatakan mohon ampun dan melontarkan rasa bersalah.
Ibu Dedi, Julida mengaku heran melihat perilaku anaknya.
Julida lalu mempertanyakan apa penyebab anaknya berperilaku demikian.
Dedi pun mengaku dibegal dan menceritakan seluruh kejadian yang menimpanya.
Menengar anaknya telah membunuh, Julida pun merasa takut.
Kala itu, Dedi mengatakan akan menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Namun, Julida menghalangi niat Dedi untuk menyerahkan diri ke polisi.
"Saya bilang kita pergi aja ke tempat ayahnya di Duri (Kabupaten Riau). Saya bawa dia, tapi dia selalu bilang, sampai di terminal juga agar menyerahkan diri ke polisi," tutur Julida, dilansir Tribun Medan.
Dedi putuskan untuk menyerahkan diri
Kendati sudah di Duri, Dedi merasa cemas.
Ia dihantui rasa bersalah yang cukup kuat.
Maka, sekira empat hari setelah kejadian tersebut, Dedi ditemani kuasa hukumnya memberanikan diri menyerahkan diri ke polisi.
Dengan isak tangis, Julida menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pria yang ditikam anaknya.
"Kita sama-sama tidak menginginkan hal ini. Kami mohon maaf," ucapnya.
Dedi pun turut meminta maaf kepada keluarga korban dan mengatakan tidak ada niat untuk membunuh Reza.
"Tapi karena saya ingin melindungi diri, merasa terancam, dan mempertahankan hak. Makanya saya sampai bertindak demikian," kata Dedi.
Baca juga: Polisi di Tuban Tewas Kecelakaan, Motor Ditabrak Truk dari Belakang, Sopir Langsung Kabur
Baca juga: Pria di Manado Ditikam saat Asyik Berdansa dengan Selingkuhan Orang, Nyawa Korban Tak Tertolong
Ditetapkan tersangka
Diberitakan Tribun Medan, Polsek Sunggal telah menetapkan Dedi sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata di kantornya, Senin (27/12/2021).
Dia menjelaskan proses hukum harus tetap berjalan meski Dedi mengaku sebagai korban begal dan menikam Reza untuk melindungi diri.
"Artinya berdasarkan perbuatan yang diakuinya akan tetap proses hukum."
"Kita akan mengawal kasus ini sebaik-baiknya untuk menciptakan keadilan," terangnya.
Dia mengungkapkan, Dedi disangkakan Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Goklas Wisely)