News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SKB 4 Menteri: PTM Terbatas Wajib Mulai Januari 2022, Ini Ketentuan dan Syarat Sekolah Tatap Muka

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbudristek Nadiem Makarim meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SD Santo Fransiskus III Kayu Putih, Jakarta Timur pada Jumat (10/9/2021). Berikut panduan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

(1) setiap hari;

(2) jumlah peserta didik 100% dari kapasitas ruang kelas; dan

(3) lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

b. satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50%-80% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40%-50% dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

(1) setiap hari secara bergantian;

(2) jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas; dan

(3) lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

c. satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40% di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

(1) setiap hari secara bergantian;

(2) jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas;

(3) lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Pengaturan Pembelajaran di wilayah PPPKM Level 3

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 3, dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada pembelajaran jarak jauh dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10% di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini