News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ada 21 Tambahan Kasus Omicron, Kemenkes Sebut 9 Pasien Diantaranya Bergejala Ringan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron. - Kasus Covid-19 Omicron bertambah 21 orang per 29 Desember 2021, Kemenkes sebut 9 pasien bergeja ringan, 12 pasien lainnya OTG.

Untuk itu, Nadia meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri jika tidak perlu.

Khusunya, tidak mengunjungi negara-negara yang berpotensi tertular Omicron.

"Kembali kami mengingatkan untuk para WNI untuk menunda perjalanan luar negeri karena risiko pernularan yang besar."

"Kalaupun kita di luar negeri, tetap jalan protool kesehatan baik di masa di negara tersebut ataupun proses perjalanan pulang ke Indonesia," kata Nadia.

Kasus Tranmisi Lokal Terdeteksi, Ini Skenario Pemerintah Hadapi Omicron

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan adanya satu kasus transmisi lokal virus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di Indonesia, Selasa (28/12/2021).

Pasien pertama kasus transmisi lokal ini adalah seorang pria berusia 37 tahun, berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

Namun, pasien ini terdeteksi saat mengunjungi Jakarta.

Setelah kasus transmisi lokal ini ditemukan, apa langkah pemerintah untuk hadapi Omicron selanjutnya?

 Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan pemerintah akan memperketat mobilitas masyarakat di dalam negeri.

Baca juga: Kronologi Kasus Transmisi Lokal Omicron yang Terdeteksi di Jakarta, Berikut Penjelasan Kemenkes

Pemerintah ingin memastikan seluruh pelaku perjalanan di dalam negeri telah divaksinasi dosis lengkap dan melakukan tes pemeriksaan Covid-19.

"Kita tahu mobilitas sangat mempengaruhi potensi lonjakan kasus. Kita akan memperkuat untuk mobilitas pergerakan lokal terutama di menjelang tahun baru."

"Artinya kita harus memastikan yang melakukan perjalanan itu harus sudah divaksin dua kali dan hasil antigen 1x24 jam," ucap Nadia dalam konferensi pers virtual di YouTube Kemenkes, Selasa (28/12/2021).

Seorang pasien Covid-19 dengan varian Omicron dijemput dari apartemen Green Bay Condo, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (28/12/2021). (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Baca juga: CDC AS: Angka Kasus Infeksi Omicron di AS Terlalu Berlebihan

Langkah kedua, kata Nadia, pihaknya juga akan memperkuat mekanisme tes pemeriksaan Covid-19 atau tes PCR dengan metode s-gene target failure (SGTF).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini