News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketahuan Nyabu, Kapolsek Sepatan Dicopot, Dijebloskan ke Tahanan, Sidang Etik dan Pidana Menanti

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo dicopot dari kepolisian karena ketahuan nyabu.

Hasil tes urin Oky juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat ini posisi Oky digantikan oleh AKP Suyatno.

Berikut awal mula Oky ketahuan nyabu hingga dicopot oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kapolsek Sepatan Diringkus Berawal Seorang Polisi Mangkir saat Tugas Pengamanan Malam Natal

Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Akibat ulahnya, ia harus rela melepas jabatan sebagai Kapolsek Sepatan, Tangerang.

Polda Metro Jaya langsung turun tangan memeriksa Oky di Bid Propam.

ilustrasi narkoba (Tribun Batam)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, detik-detik penangkapan Oky Bekti Wibowo yang kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Tak hanya Oky, ada satu anggota polisi yang ditangkap terkait kasus itu.

"Kasus ini berawal saat pengamanan malam natal di Gereja Santa Maria di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat yang diinstruksikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota. Namun, yang seorang anggota polisi tidak menjalankan tugas itu karena tak ada di tempat," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Saat pengamanan malam Natal itu, Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi yang ditugaskan menjaga pos pengamanan di lokasi tersebut diketahui mangkir.

Roby tidak ada di lokasi sebagaimana perintah yang diinstruksikan Kapolres Metro Tangerang Kota.

"Dari informasi itu, seorang anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC, yang mana yang bersangkutan tidak menjalankan tugas itu. Itu terjadi pada tanggal 24 dan 25 Desember 2021," jelas Zulpan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini